MNC Trade Syariah adalah online trading berbasis syariah dari MNC Sekuritas yang diperuntukan bagi nasabah-masabah yang ingin berivestasi saham di Bursa Efek Indonesia. MNC Trade Syariah pada pelaksanaannya telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No.80/DSN-MUI/III/2011 tentang "Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek” dan telah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional MUI dengan No 004.41.02/DSN-MUI/V/2016.
MNC Trade Syariah dilengkapi dengan fitur-fitur transaksi saham yang sesuai dengan kaidah-kaidah syariah seperti:
- Hanya dapat dipergunakan untuk berinvestasi atas saham-saham yang sesuai dengan prinsip syariah sesuai dengan list saham dalam Daftar Efek Syariah sehingga investasi tersebut adalah “HALAL”.
- Tidak mengandung “RIBA”, karena nasabah hanya dapat berinvestasi sesuai dengan dana yang dimiliki, sehingga tidak ada force sell.
- Terhindar dari "BA'I AL-MA'DUM" (menjual yang bukan miliknya), karena didalam MNC Trade Syariah secara otomatis akan menolak transaksi tersebut (short selling).
- Menggunakan rekening dana investor syariah sehingga terhindar dari ‘RIBA”.
- Tampilan workspace yang menampilkan saham-saham yang termasuk dalam daftar efek syariah.
- Saham yang bukan termasuk dalam kategori syariah akan di berikan tanda khusus (dicoret pada kode sahamnya) sehingga nasabah dapat mengetahui bahwa saham tersebut tidak termasuk dalam daftar efek syariah.
- Fitur-fitur lainnya, seperti riset, data-data fundamental saham, grafik saham, dan lainnya yang membantu nasabah dalam berinvestasi dengan nyaman.

Comments
Post a Comment