MNC Trade Syariah adalah online trading berbasis syariah dari MNC Sekuritas yang diperuntukan bagi nasabah-masabah yang ingin berivestasi saham di Bursa Efek Indonesia . MNC Trade Syariah pada pelaksanaannya telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No.80/DSN-MUI/III/2011 tentang "Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek” dan telah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional MUI dengan No 004.41.02/DSN-MUI/V/2016 . MNC Trade Syariah dilengkapi dengan fitur-fitur transaksi saham yang sesuai dengan kaidah-kaidah syariah seperti: Hanya dapat dipergunakan untuk berinvestasi atas saham-saham yang sesuai dengan prinsip syariah sesuai dengan list saham dalam Daftar Efek Syariah sehingga investasi tersebut adalah “ HALAL ”. Tidak mengandung “ RIBA ”, karena nasabah hanya dapat berinvestasi sesuai dengan dana yang dimiliki, sehingga tidak ada force sell . Terhindar dari " BA'I AL-MA'DUM ...